VARTADIY.COM,SUKOHARJO-Masyarakat Gembongan, Kartasura, Sukoharjo, mengeluh adanya bangunan permanen di Bantaran Sungai Jenes Gembongan, Kartasura, Sukoharjo
Warga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) institusi yang berwenang untuk mengatur dan mengelola sungai dan anak sungai Bengawan Solo
untuk segeral
membersihkan dan menghilangkan adanya bangunan permanen yang bisa berdampak banjir
Bahkan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi yang menerima aspirasi warganya bereaksi keras atas persoalan tersebut.
"BBWS Bengawan Solo ini kantornya di wilayah Sukoharjo, tetapi persoalan di Sukoharjo ini banyak sekali yang tidak terselesaikan. Mulai dari rumah warga yang hilang tergerus arus hingga bangunan permanen menjamur di bantaran sungai," ujar Wawan Pribadi kepada media baru-baru ini
"Contohnya kemarin di Dalangan, di sana sudah 12 tahun dan sudah dilaporkan sampai akhirnya rumah warga hanyut. Tetapi mana tindakan dari BBWS BS? Hal ini BBWS BS yang mestinya yang menjadi prioritas, diselesaikan," tandasnya.
Sehingga dalam hal ini kalau ada yang mengatakan, jika BBWS Bengawan Solo payah dan lamban dalam hal menjawab aduan warga masyarakat berkaitan banjir, mestinya BBWS bisa menjadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus bukti tindakan yang nyata. "Memang urusan BBWSBS itu cukup banyak pastinya, tentu juga ada skala prioritas untuk diutamakan penanganannya," ujar Wawan
Baca Juga: Stasiun Solo Balapan Terapkan Boarding Tiket KA Face Recognition. Ini Fungsinya
Wawan Pribadi menambahkan sebelumnya muncul kasus serupa tentang bangunan ilegal di bantaran sungai Jenes Mendungan yang ada di wilayah Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo
Warga Pabelan yang malahan akan melakukan aksi unjuk rasa manakala dari pihak yang berkompeten dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tidak segera membersihkan, menghilangkan adanya bangunan permanen di sepanjang bantaran Sungai Jenes Mendungan
Menurut Wawan Pribadi
seharusnya persoalan itu menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Masalah nya ada potensi ancaman banjir yang terjadi akibat penyempitan dan sedimentasi sungai pada setiap musim penghujan.
"Kalau persoalan ini tidak diselesiakan dan diatasi, mau sampai kapan? Mestinya BBWSBS bertindak tegas, jangan hanya survai dan peninjauan . Harusnya ada realisasi kongret membenahi pelanggaran bangunan liar di bantaran sungai itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Korban Banjir di Solo 21.846 jiwa Mengingatkan Banjir Besar Serupa Tahun 1966. Mengapa
Bangunan Liar di Bantaran Sungai Diduga Penyebab Banjir Solo. Ini Ulasannya
Kades Pabelan , Kartasura, Sukoharjo Angkat Bicara Soal Banjir, Bangunan Liar di Bantaran Sungai Jenes
Ditanya Wartawan Pejabat BBWSBS Menghindar, Soal Bangunan di Bantaran Sungai Bengawan Solo