VARTADIY.COM, SOLO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Dwi Purnama ikut buka suara terkait munculnya bangunan yang berdiri di atas Sungai Bengawan Solo maupun di anak sungai bengawan Solo yang menjadi salah satu penyebab banjir
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Dwi Purnama ikut menyoal adanya bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai telah bersertifikat.
"Kalau ada yang punya hak milik, bisa saja itu terjadi berdasar catatan sejarahnya seperti apa ya harus dicek dan dikaji. Yang menjadi catatan penting yakni restrictionnya (larangannya)," tegas Kakanwil BPN Jateng kepada media di sela-sela acara Rapat Kerja Daerah BPN se-Jateng di Kota Solo Jumat 17 Maret 2023
Baca Juga: Gubes Pertama di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMS Prof Dr Mutalazimah, SKM, MKes Ini Risetnya
Lebih lanjut Dwi Purnama mengemukakan, BPN berhak mengeluarkan hak atas kepemilikan tanah.
Namun, kewenangan terkait pembangunan yang dilakukan si pemilik tanah ada pada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BS) dan Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah.
"Kami tidak ingin masuk ke sanalah intinya. Namun yang jelas, kepemilikan atas hak tanah memang dari kami (sertifikat). Tapi, untuk pembangunannya harusnya berkoordinasi," terangnya.
Orang pertama di Kanwil BPN Jateng itu juga mempertanyakan, apakah bantaran yang berada di Sungai Bengawan Solo maupun anak sungai menjadi aset BBWS BS atau belum.
Jika belum menjadi asetnya, tentu masyarakat bisa mengurus kelengkapan untuk dapat memiliki dikuatkan dengan sertifikat dari negara.
"Itu yang perlu kita kaji. Letter C misalnya, jadi sudah ada haknya milik masyarakat. Kalau terkait sepadan, itu kan masalah undang-undang dan peraturan. Duluan mana, undang-undang atau haknya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sri Handoko mengatakan, tahun 1990 an dahulu, aliran Sungai Jenes yang ada di Dukuh Mendungan sangatlah lebar.
Di pinggir sungai tersebut juga terdapat rel kereta api yang mengarah ke Pabrik Gula di Gembongan, Kecamatan Kartasuro, Sukoharjo
Artikel Terkait
Korban Banjir di Solo 21.846 jiwa Mengingatkan Banjir Besar Serupa Tahun 1966. Mengapa
Bangunan Liar di Bantaran Sungai Diduga Penyebab Banjir Solo. Ini Ulasannya
Banjir Solo, BBWSBS Tak Mau Disalahkan . Menyulut Keprihatinan Pakar Lingkungan UNS
Kades Pabelan , Kartasura, Sukoharjo Angkat Bicara Soal Banjir, Bangunan Liar di Bantaran Sungai Jenes