VARTADIY.COM-SOLO– Lebih dari 20 rumah warga di RW V RT 002, RT 003 dan RT 004 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo dinyatakan tidak layak huni dan masuk kategori kumuh.
Laporan itu disampaikan masyarakat setempat kepada Komisi I DPRD Kota Surakarta belum lama ini.
Lurah Setabelan Kamsiah Rahmawati Rahayu menyebut puluhan rumah tersebut dihuni sebanyak 26 Kepala Keluarga “Ada 26 KK,”sebut Kamsiah saat dihubungi media melalui ponselnya, Senin 20 Maret 2023
Baca Juga: Wisuda UMS, Luluskan 2.339 Mahasiswa Sarjana dan Pascasarjana. Eko Purnomo Lulus IPK Sempurna 4.00
Laporan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti Komisi I DPRD Kota Surakarta Suharsono, S.H., M.H dengan melakukan kunjungan lapangan ke wilayah yang bependuduk 4.051 jiwa itu, belum lama ini.
Dari hasil kunjungan itu terlihat rumah warga di RW V tersebut memiliki kharakteristik wilayah pemukiman dengan kepadatan penduduk tinggi.
Jarak antara rumah berhimpitian, luas rumah sangat sempit, sebagian besar rumah tidak ada sekat antara kamar tidur dengan ruang tamu, ruang keluarga dan dapur, serta tidak memiliki MCK pribadi.
Baca Juga: Jumat Berkah di Masjid Al Hijrah Karangasem Solo. Ini Ulasannya
“Beberapa bangunan tidak layak huni, belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
BAB juga masih ke drainase. Ini mastinya tidak harus terjadi,”kata ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, S.H., M.H yang memimpin langsung kunjungan lapangan itu.
Komisi I mendorong agar kampung di RW V itu segera ditata, tidak hanya perumahan namun juga lingkungannya, seperti penataan sistem drainase dan IPAL.
Baca Juga: Pertama Kali Fakultas Ilmu Kesehatan UMS Miliki Profesor Ahli Gizi Ini Fokus Penelitiannya
Artikel Terkait
DPRD dan Pers Punya Fungsi Sama Menyerap Aspirasi Masyarakat