VARTADIY.COM, SOLO -Dinilai lalai Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tidak beri peringatan, akibatnya bermunculan bangunan liar di sempadan sungai Bengawan Solo maupun anak sungainya.
Vartadiy.com yang melakukan penelusuran di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo sering kali mendapati papan peringatan yang dikeluarkan BBWSBS adalah larangan membuang sampah.
Bukan larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai yang jelas merupakan kompetensi dan kewenangan dari BBWSBS
Masih bermunculnya bangunan liar bahkan permanen di sempadan sungai Bengawan Solo dan anak sungainya diantaranya karena faktor law enforcement atau penegakan hukum yang dinilai lemah dilakukan institusi BBWSBS
Baca Juga: Piala Dunia U20, Presiden Jokowi , Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik.Ini Uraiannya
Selain lemahnya penegakkan hukum juga adanya celah sistem pengajuan ijin berbasis onlen OSS (Online Single Submission) ternyata tidak disertai peninjauan lapangan.
"Akhirnya terjadi di lapangan berdirinya bangunan tidak pada lokasi peruntukannya. Kalau terjadi banjir misalnya baru instansi wilayah kecamatan yang disalahkan," ujar Camat Kartasura Drs Joko Miranto secara terpisah dengan
Kepala Kantor BPN Kota Solo Tensa Nur Diani, Rabu 29 Maret 2023 kepada media terkait masih banyaknya ditemui bangunan permanen di bibir atau sempadan sungai Bengawan Solo
Sementara Kepala Kantor BPN Kota Solo Tensa Nur Diani mengatakan pihaknya senantiasa menggunakan prinsip kehati-hatian (pruden) sebelum mengeluarkan sertifikat tanah.
Lantas bagaimana status bangunan di pinggir Bengawan Solo yang konon dimiliki mantan pejabat di Solo, tanya wartawan.
Kepala Kantor BPN Kota Solo Tensa Nur Diani mengatakan pihaknya selama ini belum pernah digandeng pihak yang berwenang memberi ijin pendirian bangunan di sempadan sungai yakni BBWSBS.
" Jadi kami ya tidak tahu status tanah destinasi wisata itu. Intinya kalau kami diajak survei bersama oleh instansi terkait baru berani menetapkan status tanahnya termasuk pensertifikatannya tentu,"paparnya
Tensa Nur Diani mengakui pihaknya kini fokus untuk melayani para pemohon sertifikat tanah yang dilayani secara cepat.
Masyarakat yang selama ini berstigma pengurusan sertifikat tanah yang ribet dan berbelit-belit akan diubah.
Artikel Terkait
Banjir Solo, BBWSBS Tak Mau Disalahkan . Menyulut Keprihatinan Pakar Lingkungan UNS
Ditanya Wartawan Pejabat BBWSBS Menghindar, Soal Bangunan di Bantaran Sungai Bengawan Solo
Kakanwil BPN Jateng Tuding Indikasi Kurang Koordinasi BBWSBS dan Pemda, Munculnya Bangunan Bersertifikat
BBWS Bengawan Solo Seharusnya Bertanggung Jawab Pengerukan Sedimentasi Sungai Jenes, Kartasura. Ini Alasannya
BBWSBS Dinilai Bertanggung Jawab Munculnya Bangunan Liar di Sempadan Anak Sungai Bengawan Solo. Ini Uraiannya