VARTADIY.com,SOLO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menggelar Edukasi Keuangan Gebyar Safari Ramadan kepada sejumlah takmir (pengelola) masjid di kota Solo dan sekitarnya.
Acara bertajuk “Cerdas Mengelola Keuangan “ yang diselenggarakan OJK
bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solo, digelar di Aula Kantor OJK Solo, Rabu (20/4/2022).
Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengatakan berbagai hal terkait
tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan.
Juga memberikan Tips terkait
Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBT) atau fintech lending .
Hal disebut terakhir merupakan suatu layanan jasa keuangan. Yakni mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pemilik dana secara digital melalui sarana internet.
Menyangkut pinjaman online (pinjol) ilegal yang sedang marak saat ini, belum tentu merupakan bentuk usaha LPMUBT
atau fintech lending.
Platform fintech lending hanya dapat mengakses tiga hal yaitu: camera, microphone, dan location (
Berdasarkan data sampai dengan akhir Maret 2022 terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK,” terangnya..
Daftar penyelenggara fintech lending tersebut dapat dilihat di website OJK (www.ojk.go.id) atau ditanyakan melalui Kontak 157 di nomor telepon 157 atau bisa melalui WA di nomor 081-157-157-157. (***)
Artikel Terkait
Anggota Polres Wonogiri Terlibat Tindak Pemerasan Pasangan Selingkuh di Hotel, Ditembak Reserse Polresta Solo