• Kamis, 28 September 2023

Bawa Miras, Pasangan Suami Istri Warga Bantul Diamankan Polisi Solo

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 23:10 WIB
Pasutri Bawa Miras  (tengah) Diperiksa Polisi (DokHumas Polresta Solo)
Pasutri Bawa Miras (tengah) Diperiksa Polisi (DokHumas Polresta Solo)

VARTADIY.com, SOLO-Pasangan suami istri (Pasutri) bersama
barang bukti minuman keras jenis Ciu sebanyak 26 botol bekas
air kemasan ukuran 1 liter diringkus polisi di Jalan Kyai
Mojo, Pasar Kliwon Solo.

Pasutri tersebut berinisial SDT (24 Tahun), dan istrinya
berinisial NA (24 Tahun), keduanya merupakan warga Bantul
Yogyakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi
melalui Kapolsekta Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan
Preevost,SIK.MH mengatakan kronologis peristiwa ditangkapnya
pasutri membawa minuman ciu diawali dengan kecurigaan petugas
yang tengah berpatroli di wilayah hukum Polsekta Pasar
Kliwon.

Polisi yang mencurigai adanya pasangan pria dan wanita
berboncengan naik sepeda motor dari arah Timur (dari arah
Karanganyar.Red) menuju Barat (arah menuju Yogya.Red) membawa
barang dibungkus plastik warna hitam nampak mencurigakan.

Pengendara sepeda motor tersebut dihentikan polisi.

Saat diperiksa ternyata setelah dibuka isinya ada minuman
keras (Miras ) jenis Ciu yang berjumlah 26 botol.

"Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita barang
bukti miras jenis ciu sebanyak 26 botol dan 1 unit sepeda
motor yamaha mio yang digunakan pelaku saat membawa miras
tersebut" kata Kapolresta Solo.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dikirim ke Mako
Polsekta Pasar Kliwon guna di proses sesuai prosedur
Tipiring," jelas Kapolsekta Pasar Kliwon.

Sementara
Kapolresta Solo Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi
secara terpisah mengatakan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang
Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran
Miras, judi dan praktik Prostitusi merupakan program unggulan
Polresta Solo dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat

Berupaya mewujudkan kota Solo bebas Penyakit Masyarakat ini
menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Solo untuk terus
melakukan operasi Pekat baik pagi, siang, sore maupun malam
guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan
sehat.

"Apabila warga masyarakat kota Solo melihat atau mendengar
adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar
segera melaporkan ke Polsekta maupun Polresta Solo, petugas
kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut,"
pungkas Kapolresta Solo.(***)

Editor: Anjar Hari Wartono

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X