• Jumat, 29 September 2023

3 Suporter Digelandang Polisi Kedapatan Bawa Puluhan Botol Miras di Stadion Manahan

- Rabu, 22 Juni 2022 | 05:55 WIB
Laga persis solo lawan psis semarang dicederai miras
Laga persis solo lawan psis semarang dicederai miras

VARTADIY.com, SOLO- Tiga Oknum Suporter diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dikarenakan kedapatan  membawa

Minuman Keras ( Miras) saat akan menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Presiden 2022 Piala Presiden 2022 laga antara Persis Solo melawan  PSIS Semarang,
di Stadion Manahan Solo, Selasa 21 Juni 2022).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi kepada wartawan membenarkan tiga orang suporter terdiri AP (22) warga Semarang, sedangkan  ARH (19) dan TR (19) keduanya warga Kendal.

  1. Baca Juga: GKR Pakoe Boewono Prameswari Dalem PB XIII Genap Yuswo 50 tahun. Siapa saja yang ucap selamat

Ketiga suporter kedapatan membawa
10 Botol miras jenis Congyang, 1 (satu) Botol air mineral ukuran 1500 ml Ciu, 1 (satu) Botol air mineral ukuran 600ml Ciu oplosan dan 1 (satu) Botol miras jenis lecy," imbuhnya.

Petugas Polresta Surakarta yang tergabung dalam Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola Piala Presiden 2022 laga antara Persis Solo melawan  PSIS Semarang, menemukan tiga orang suporter sedang membawa minuman keras.

"Saat Tim Sparta melaksanakan pengamanan dan penggeledahan, dari para Suporter ditemukan miras
," ucap Kombes.Pol. Ade Safri.

Baca Juga: Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga Bahagia Bisa Gelar Baksos di kampung Presiden Jokowi Sumber Solo

 

Kapolresta Surakarta menjelaskan Ketiga oknum suporter yang kedapatan membawa miras tersebut langsung diberikan sanksi tegas berupa tidak diperbolehkan menonton pertandingan antara Persis Solo melawan PSIS Semarang di dalam stadion Manahan.

"Yang mana sanksi tegas tersebut sudah disepakati oleh pihak Panpel dan suporter meski mereka memiliki bertiket, namun  kedapatan bawa miras kita larang masuk stadion," tegas Kapolresta.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring," pungkasnya.(***)

 

Editor: Anjar Hari Wartono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X