• Jumat, 29 September 2023

Masyarakat Bisa Langsung Lapor Kapolri Listyo Sigit Terkait Kinerja Polisi Melalui Aplikasi. Ini Caranya

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Masyarakat Bisa Langsung Lapor Kapolri Jendral Listyo Sigit Terkait Kinerja Polisi Nelalui Aplikasi . Ini Caranya
Masyarakat Bisa Langsung Lapor Kapolri Jendral Listyo Sigit Terkait Kinerja Polisi Nelalui Aplikasi . Ini Caranya

VARTADIY.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu 23 Oktober 2022

"Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi," tulis Listyo Sigit di Twitternya @ListyoSigitP

Baca Juga: Telkom Fokus Kembangkan Ekosistem Digital Untuk Bangun Kekuatan Ekonomi Digital di Asia Tenggara

"Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," lanjutnya.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Propam Polri

1. Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.

Baca Juga: Kuliner Makan KU Semakin Mendunia. H Puspo Wardoyo Jalin Kerja Sama Dengan Mr Ahmed Kadri dan Mr Adil Makki

2. Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.

3. Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”

4. Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.

Baca Juga: Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi Gas Poll 11 Tersangka Narkoba Diringkus

5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi

Halaman:

Editor: Anjar Hari Wartono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X