• Kamis, 28 September 2023

Polda Jateng Ungkap Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Bekuk 5 Tersangka Amankan BB Upal Senilai Rp 1,26 M

- Selasa, 1 November 2022 | 19:15 WIB
Polda Jateng Ungkap  Jaringan Upal Antar Provinsi,Sita BB upal  Rp 1, 26 M
Polda Jateng Ungkap Jaringan Upal Antar Provinsi,Sita BB upal Rp 1, 26 M


VARTADIY. COM, SUKOHARJO - Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah.

Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi  kepada media di
Mapolres Sukoharjo  Selasa, 1 November 2022 mengatakan uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.

Baca Juga: Danone Suport Sekolah Adiwiyata Nasional di Jateng dan DIY

Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” ujar Kapolda Jateng

Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.

Baca Juga: Menteri Parlemen dan Komunikasi Sosial Timor-Leste Lakukan Kunjungan Kehormatan dan Jajaki Peluang Kerja Sama

Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp. 1,26 Milyar.

Pengungkapan di Jateng  menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” papar Kapolda Jateng

Baca Juga: Hindari Kemacetan Lalu Lintas Karena Banyaknya Event Pemangku Kepentingan Mencari Solusi . Ini Solusinya

5 tersangka diantaranya berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S warga Banyumas, IM penduduk Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan.

Halaman:

Editor: Anjar Hari Wartono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X