VARTADIY. COM, SUKOHARJO - Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah.
Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada media di
Mapolres Sukoharjo Selasa, 1 November 2022 mengatakan uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.
Baca Juga: Danone Suport Sekolah Adiwiyata Nasional di Jateng dan DIY
Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.
“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” ujar Kapolda Jateng
Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.
Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp. 1,26 Milyar.
Pengungkapan di Jateng menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” papar Kapolda Jateng
5 tersangka diantaranya berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S warga Banyumas, IM penduduk Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.
Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan.
Artikel Terkait
Mengaku Anggota Satnarkoba Polda Jateng, Memeras Keluarga Terpidana Narkoba Akhirnya Diringkus Polresta Solo
Humas Polri dan Tekanan Opini Publik di Era Medsos. Tantangan Peluang HUT Humas Polri ke-71 Tgl 30 Oktober