8 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polresta Solo

- Kamis, 10 November 2022 | 13:50 WIB
8 Tersangka Narkoba Diringkus Satnarkoba Polresta Solo (Andjar Hari Wartono)
8 Tersangka Narkoba Diringkus Satnarkoba Polresta Solo (Andjar Hari Wartono)



VARTADIY.COM  SOLO - Delapan tersangka pengguna narkoba diringkus Satnarkoba Polresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi kepada media, Kamis, 10 November 2022 mengatakan pelaku diantaranya DD ,CN, AMS sesama warga Bangunharjo Kalurahan Gandekan Kecamatan Jebres, Solo.

Selain itu dibekuk HS warga Kampung Cinderejo Lor Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari Kota Solo
Baca Juga: Mangkunegoro X Pimpin Revitalisasi Pracima Tuin

Tersangka ME penduduk Kampung Gatak Kelurahan Kedungan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

Sejumlah barang bukti (BB) diantaranya satu paket / plastik klip kecil transparan berisi shabu yang dibungkus dengan warna hitam dengan beserta beserta plastik pembungkusnya 0,50 gram.

Dalam kasus ini tersangka ME diusulkan ke institusi penerima wajib lapor (IPWL), untuk wilayah Surakarta ada Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk dilakukan rehabilitasi untuk penyembuhan kecanduan narkoba.
Baca Juga: Telkom Ungguli Perusahaan-Perusahaan Besar Dunia. Fokus Pada Employee Value Proposition

Yayasan Cahaya Kusuma yang beroperasional di wilayah hukum Polda Jateng telah merehabilitasi sebanyak 120 orang pasien.(***)

Editor: Anjar Hari Wartono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sejak 1963, Bubur Candil Legendaris Wonosobo

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:27 WIB

Pelatihan Jurnalistik MAN Temanggung

Rabu, 3 Mei 2023 | 11:01 WIB
X