“Harga rokok naik terus, tapi harga daun tembakaunya segitu saja. Ini membingungkan para
petani. Kami juga ingin sejahtera. Tapi realitanya, kesejahteraan petani dan industri terasa sekali
kesenjangannya,” tutur Sukiman dalam film dokumenter tersebut.
Baca Juga: UMS Berikan Dana Pengembangan SMK Muhammadiyah 9 Bodeh, Pemalang. Ini Uraiannya
Pada kesempatan yang sama, Istanto juga menerangkan tentang kesejahteraan petani yang “Dulu sempat ada kemarau panjang. Banyak petani tembakau merugi karena alami gagal panen,
bahkan sampai ada yang menjual tanah pertaniannya. Keresahan ini berakhir ketika kami sudah
beralih tanam. Di luar dugaan, tanaman seperti buncis, cabe yang ditanam penduduk lokal sudah
bisa ekspor. Proses alih tanam ini dibantu dari DBHCHT setelah kita bersurat ke Presiden,” jelas
Istanto.
Pro-kontra kenaikan cukai selalu terjadi setiap tahun. Kesejahteraan petani dan pekerja industri
tembakau selalu dibenturkan dalam perdebatan cukai rokok.
Baca Juga: Implementasi Pancasila, SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo Tumbuh Soft Skill dan Karakter. Ini Ulasannya
Iman Zein Project Lead CISDI, juga
turut mempertanyakan kebenaran narasi tersebut. Menurutnya hampir setiap tahun Kementerian
Keuangan konsisten menaikan cukai tembakau namun produksi rokok tidak mengalami
penurunan, malah cenderung meningkat.
“Tahun lalu, produksi rokok di Indonesia meningkat sampai 7,27%. Tahun 2020, Indonesia
memproduksi 298,4 miliar batang, namun tahun 2021 produksi rokok naik hingga 320,1 miliar
batang. Padahal, di tahun itu cukai rokok naik rata-rata 12,5%. Jadi mana buktinya industri akan
merugi jika cukai rokok dinaikan?” tutur Iman.(***)
Artikel Terkait
Digelar Workshop Pedoman Media Untuk Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan oleh Yayasan Kakak