VARTADI.com, Yogya - Polda DIY melalui Dirlantas Polda DIY melaksanakan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dari Kulon Progo untuk persyaratan penerbitan SIM di RS Bhayangkara Polda DIY, Rabu (13/9/2023)
Merespons curhatan masyarakat disabilitas terkait layanan Kepolisian kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K, M.H pada saat Jumat Curhat di salah satu cafe di Yogyakarta hari Jumat tanggal 8 September 2023.
Yaitu curhatan para penyandang disabilitas terkait sesulitan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya SIM terutama terkait pemeriksaan kesehatan di RS di Yogyakarta sehingga jaraknya jauh.
Baca Juga: Vartadiy.com Mendapat Sertifikat Penghargaan Dari SIPA Solo. Begini Kata Direktur SIPA
Baca Juga: Makanan Wajib Sultan Yogya Turun Temurun Ternyata Ini
Menjawab curhatan tersebut orang nomor satu di Polda DIY menjawab bahwa pihaknya akan memfasilitasi dengan memberangkatkan secara bersama para penyandang disabilitas yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan SIM.
Kepada Pewarta Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H mengatakan “Hari ini Dirlantas Polda DIY melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan kepada warga penyandang disabilitas, hal ini sebagai bentuk tindakan nyata Polda DIY dalam merespon keluhan masyarakat secara cepat.
Bertempat di RS Bhayangkara Polda DIY, Polda DIY yang diwakili Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, S.H, S.I.K., M.Hum., dan Karumkit Bhayangkara Polda DIY AKBP drg. Suseno Wibowo mendampingi proses pemeriksaan kesehatan kepada 19 warga penyandang disabilitas Kabipaten Kulonprogo.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr Tatang selaku dokter RS Bhayangkara, dinyatakan bahwa ke 19 warga difabel dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Dalam pemeriksaan kepada 19 warga ditemukan informasi bahwa salah satu dari penyandang disabilitas atas nama utrisno telah memiliki keahlian dalam mengemudi kendaraan bus selama 12 tahun, sedangkan untuk disabilitas tuna rungu dinyatakan memenuhi syarat karena salah satu telinga masih bisa mendengarkan dengan baik, dan salah satu menggunakan alat bantu dengar.
Untuk penyandang difabel polio yang diamputasi hanya bagian mata kaki, dapat memperpanjang SIM C karena menggunakan sepeda motor matic, dan yang memenuhi syarat dengan catatan menggunakan kendaraan roda 3 maka menggunakan SIM D.
Baca Juga: Reflection of Art 5 Tampilkan Inovasi 60 Desainer
Menurut Alfian” Kegiatan pendampingan pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan selanjutnya sesuai jadwal untuk Kota Yogyakarta pada hari kamis 14 September 2023, Gunung Kidul pada hari Senin, 18 September 2023.
Untuk Sleman mendapat jadwal pada hari Selasa dan Rabu tanggal 19 dan 20 September 2023, dan Bantul dijadwalkan pada Kamis 21 September 2023. (*)
Artikel Terkait
Polda DIY Outbound dengan Awak Media di Pulesari
Tim Putra Putri Polda Metro Jaya Juara Piala Kapolri 2023 Zona 3 dan Lolos Babak Delapan Besar
Polda DIY dan UNY Gelar Bhayangkara Enterpreneur ship Concept Competition 2023
Polwan Polda DIY Gelar Olahraga Bersama