VARTADIY.com, Yogya - Satgas Preventif dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Progo 2023 melaksanakan penertiban serta penindakan kepada para pengguna jalan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kamis 14 September 2023.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. mengatakan, penertiban kali ini didapati setidaknya 62 pengendara kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang.
"Dari laporan petugas di lapangan, ada sebanyak 62 pengendara roda dua yang ditindak oleh petugas, beberapa di antaranya terjaring operasi karena tidak membawa SIM atau STNK, dan beberapa kendaraan yang kurang lengkap seperti tidak ada kaca spion," ungkap Nugroho.
Selain penindakan di depan Mako Dit Lantas, hari ini juga terdapat 37 pelanggar yg dikenakan tilang berdasarkan ETLE statis dengan rincian ETLE Ketandan sebanyak 18, Ngabean 12 dan Kulonprogo 6.l,” terangnya.
Kabid Humas Polda DIY turut mengajak masyarakat senantiasa tertib berlalu-lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
"Kepada masyarakat, kami harapkan untuk selalu tertib berlalu-lintas, lengkapi semua kelengkapan berkendara dan patuhi semua himbauan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas yang kondusif khususnya di Yogyakarta," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Donor Darah Hari Bhayangkara ke-77 Polda DIY
Polda DIY Outbound dengan Awak Media di Pulesari
Polda DIY dan UNY Gelar Bhayangkara Enterpreneur ship Concept Competition 2023
Polwan Polda DIY Gelar Olahraga Bersama
Polda DIY Respons Keluhan Masyarakat Disabilitas