VARTADIY.com, YOGYA - Program Kawasan Layak Anak dan Stunting adalah salah satu program yang tertuang dalam PERPRES No. 25 Tahun 2021 tentang Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kebijakan tersebut kemudian dijadikan sebagai salah satu program unggulan di Kalurahan Murtigading Bantul, yang diimplementasikan bersinergi dengan program Pencegahan Stunting.
Stunting merupakan program yang bertujuan mencegah agar anak tidak mengalami permasalahan gizi kronis, yang diakibatkan kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Baca Juga: Nana Ernawati Rilis Buku Dongeng Anak Keempat 'Strategi Perang Si Nengah'
Baca Juga: Pentas KOALISI PaSKI: Pesta Banyolan Panen Pujian
Sinergitas dua program tersebut dimanfaatkan tim pengabdian masyarakat, terdiri Avanti Vera Risti Pramudyani MPd, dosen PG PAUD UAD sekaligus DPL KKN Reguler di wilayah Kalurahan Murtigading yang berkolaborasi dengan mahasiswa KKN Ulan Rahmadini dari Unit Xi B1, Laily Khuria Ardhiani dari Unit Unit XI B2, dan Tanti Maulida Indriani dari Unit XI B3.
Menurut Avanti, program kawasan layak anak dengan indikator kesehatan dasar dan kesejahteraan dapat diwujudkan dengan melakukan pencegahan stunting agar terpenuhi status gizi balita yang tercukupi.
"Melalui edukasi tersebut warga masyarakat khususnya para orangtua diberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menyediakan makanan bergizi serta tips dalam mengoptimalkan parenting saat kegiatan makan," kata Avanti.
Baca Juga: Camilan Harian Ebiet G Ade: Lanting
Baca Juga: Penyair Semarang Beno Siang Pamungkas Tertipu Pariwisata Yogya
Kegiatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap 1 pada tanggal 17 Februari di Karuhan I serta 21 Februari 2023 di Dukuh Kalurahan II dan Pucang Anom 1.
Materi yang diberikan berupa penyiapan kawasan layak anak di tingkat padukuhan dan empowering parenting untuk pencegahan stunting. Dalam setiap kegiatan peserta sangat antusias mendengarkan dan aktif berdiskusi dengan pemateri. (*)