VARTADIY.com, YOGYA - Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pernyataan pekan lalu melalui berbagai media, tanah Sultan Ground (SG) bakal dimanfaatkan untuk hunian masyarakat miskin di Yogyakarta. Pernyataan tersebut berdasar rasa keprihatinan semakin mahalnya tanah dan rumah di Yogyakarta yang disebabkan masifnya alih fungsi lahan.
Di Paguyuban Kalijawi telah terdaftar 120 kepala keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni yang tersebar di 14 kampung di Kota Yogya. Rumah tidak layak huni tersebut cukup memrihatinkan. Anggota Paguyuban Kalijawi Ainun Murwani mengatakan sangat senang karena Sri Sultan memberikan lampu hijau atas pemanfaatan tanah SG untuk hunian masyarakat miskin. Hal tersebut mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat miskin khususnya yang tinggal di bantaran sungai Kota Yogyakarta.
"Sejak 11 tahun yang lalu, Kalijawi terus mencari jalan keluar supaya para anggota Kalijawi yang berangotakan 300 keluarga yang berada di bantaran Sungai Gajahwong dan Winongo bisa mendapatkan tanah untuk dihuni secara bersama (kolektif)," jelas Ainun saat acara buka bersama di Bale Timoho Resto Timoho Yogyakarta, Jumat 14 April 2023 bersama Arkom Indonesia.
Baca Juga: Social Climber Berbahaya. Termasuk Gangguan Jiwa?
Baca Juga: Puisi Ibarat Ondol-ondol Pedas, Kata Maria Widy Aryani
Komunikasi dengan Sri Sultan belum terwujud. Kendati begitu Paguyuban Kalijawi dan ARKOM Indonesia sudah memiliki gambaran ke depan bagaimana pemukiman warga yang lebih baik bisa terwujud. Yang mungkin bisa menambah keistimewaan Yogyakarta. Nilai kolektivitas menjadi unsur utama yang sebagai
roda dalam konsep perumahan gotong-royong yang diusung Kalijawi.
Kepemilikan lahan bersama menjadi penting karena bila tanah diberikan ke masing-masing ke individu terdapat kemungkinan jual-beli dan dapat mengakibatkan masalah berikutnya, yaitu sengketa lahan. Kepemilikan bersama menjadikan ruang bagi keistimewaan Yogyakarta, sebagai kota yang memiliki nilai sosial dan guyub yang tinggi.
Ainun menambahkan bahwa di wilayah perkotaan masih ada tanah SG yang kurang produktif bisa dimanfaatkan untuk hunian masyarakat miskin sehingga tidak jauh dari sumber penghidupan mereka.
Baca Juga: Kerajaan Majapahit Didirikan dengan Siasat Licik
Baca Juga: Mick Jagger Pernah Jualan Es Krim
Yuli Kusworo, Direktur Arkom Indonesia, menjelaskan bahwa persoalan penyediaan hunian bagi masyarakat miskin selalu terkendala tanah. Jika tanahSG bisa dimanfaatkan untuk hunian, setidaknya dapat menyelesaikan satu aspek penting dalam penyediaan hunian untuk masyarakat miskin.
“Sebenarnya praktik pemanfaatan tanah SG untuk warga telah ada sejak dulu. Keraton memberikan tanah dengan hak pakai kepada warga supaya dimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang aman tanpa harus terbebani biaya mahal, tidak jauh penghidupan dan bisa berlangsung turun-temurun," paparnya.