• Jumat, 29 September 2023

Program Sertifikasi Produk Halal dan Hak Merek Gratis Bantu UMKM Tembus Pasar Global

- Senin, 13 Juni 2022 | 17:29 WIB
Produk UMKM siap bersaing di pasar global (Dok)
Produk UMKM siap bersaing di pasar global (Dok)

VARTADIY.com,BANTUL- Banyak upaya pemerintah dalam rangka mendrong UMKM tumbuh dan berkembang. Salah satunya melalui sertifikasi produk halal dan hak merek secara gratis.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah, terutama Kemenag dan Disperindag yang telah memfasilitasi sertifasi produk halal dan hak merek secara gratis bagi pelaku UMKM. Pelaku UMK yang meadi anggota Koperasi Griya Jati DIY merasakan manaat dari program tersebut,” kata Ketua Koperasi Griya J ati Rasa KH Beny Susanto.

Menurut Beny, kebijakan ini jelas bermakna, sangat menolong mengingat keragaman situasi, kondisi dan kebutuhan anggota sebagai pelaku UMK. Think Globaly Act Localy, pengalaman terbaik membuktikan sejumlah produk anggota tidak hanya diterima konsumen lokal-nasional, tetapi pasar internasional.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Datang Melayat Eril, Ridwan Kamil Mengaku Bahagia

“Tengok saja produk-produk UMKM di Yogyakarta International Airport, bahkan pada awal 2022 produk anggota telah diterima konsumen Amerika Serikat,” ujarnya.

Melalui proses pendampingan, kolaborasi stakeholder terkait berbagai hasil pertanian seperti teh, kopi, pisang, jamur, susu kambing, produk olahan ketela dan handycarft seperti batik, pembatas buku, wayang, serta peralatan rumah tangga, sangat diminati oleh konsumen luas.

“Hasil pertanian yang semula dijual mentah di pasar tradisional atau pabrik dengan harga rendah, berubah menjadi produk olahan mandiri dan naik kelas dengan pertambahan nilai yang signifikan. Ketekunan, kesabaran, kreatifitas, kemauan belajar dan berubah terbukti membuahkan hasil yang menggembirakan,” tambah aktivis koperasi yang juga pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul ini.

Baca Juga: HOROSKOP: senin Kliwon Saat Lebih Peduli Keluarga

Sejumlah variable penting pelaku UMKM yang harus dipenuhi untuk produk olahan makanan adalah hak merek dan sertifikasi halal. Memang membutuhkan proses dan tahapan, tetapi akan mudah dan ringan bila dilakukan dengan ikhlas. Oleh karena itu segera saja, bagi UMK yang belum memiliki sertifikasi halal dan hak merek untuk pro aktif.

Menurut kiai yang juga menjabat Wakil Katib Syuriah Bidang Ekonomi Pembangunan PWNU DIY ini,  UMKM dan Sektor Pariwisata DIY merupakan tulang punggung perekonomian. Berdasarkan data BPS, terbukti banyak menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha.

Baca Juga: Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

Sensus Ekonomi 2016 DIY, 98,4% perusahaan merupakan UMKM dan menyerap 70,0% tenaga kerja. Data SiBakul dan Dinas Koperasi-UMKM DIY tercatat ada 193.584 UMKM. Ekonomi DIY memang terus tumbuh pada 2021 pada 5% dan pada 2022 diperkirakan 4,8-5,8%, lebih tinggi pertumbuhan nasional (5%).

“Namun tingkat ketimpangan masih tinggi. Sektor UMKM dan pertanian sebagai nadi ekonomi rakyat harus segera pulih agar kesejahteraan terus bertambah. Boleh jadi kuncinya memang harus sejalan dengan moto Presidensi G20  Ir H Joko Widodo (Presiden RI),“recovery together recover stronger,” pungkasnya. (***)

Editor: Adam Bintang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ultah ke-55, Kadin Adakan Fun Walk

Minggu, 24 September 2023 | 23:34 WIB

United E-Motor Solusi Menanggulangi Polusi Udara

Sabtu, 23 September 2023 | 08:11 WIB

Senam Sicita Serentak di 14 Kecamatan Kota Yogya

Senin, 18 September 2023 | 08:07 WIB

Penertiban dan Penindakan Operasi Zebra Progo Polda DIY

Jumat, 15 September 2023 | 14:35 WIB

Polda DIY Respons Keluhan Masyarakat Disabilitas

Kamis, 14 September 2023 | 09:50 WIB

DPAD DIY Gelar Hari Kunjung Perpustakaan

Rabu, 13 September 2023 | 07:03 WIB

Reflection of Art 5 Tampilkan Inovasi 60 Desainer

Minggu, 10 September 2023 | 10:39 WIB

Kapolda DIY Ajak Selesaikan Masalah Secara Mufakat

Rabu, 6 September 2023 | 11:48 WIB

Mendesak, Penerbangan Langsung ke Jeddah dan Madinah

Rabu, 6 September 2023 | 10:28 WIB

Rektor ISI Yogya Prof Dr Timbul Raharjo Berpulang

Selasa, 5 September 2023 | 20:26 WIB
X