Pemprov DI Yogyakarta Dapat Penghargaan Kemendes PDTT: Paling Giat Bangun Desa Budaya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 19:33 WIB
 Ivanovich Augusta menyerahkan penghargaan Kemendes kepada DIY diterima  Sri Sultan   Hamengku Buwono X . (Istimewa)
Ivanovich Augusta menyerahkan penghargaan Kemendes kepada DIY diterima Sri Sultan Hamengku Buwono X . (Istimewa)

VARTADIY.com, YOGYA - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta mendapat penghargaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas komitmen dan kerja keras dalam melakukan pembangunan desa berbasis kebudayaan.

Penghargaan tersebut diberikan Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Augusta, kepada Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di kantor Gubernur Yogyakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Menurut Ivanovich, dengan proporsi anggaran kebudayaan lebih tinggi, DI Yogyakarta dianggap secara kualitatif lebih mendalam memaknai peran budaya dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Lurah, Dukuh dan Pamong Desa ke DPRD DIY Minta Masa Kerja Hingga 60 Tahun

Baca Juga: Marak! Demi Poin Sertifikasi Terbitkan Buku Halalkan Segala Cara

"Pola penganggaran kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta ternyata juga bermakna. Pada tahun anggaran 2022, setidaknya Rp 529 miliar dibelanjakan untuk kebudayaan, dengan proporsi mencapai 9 persen belanja daerah," ujar Ivanovich.

Jika dibandingkan Provinsi Bali yang juga dikenal kuat pembangunan kebudayaannya, proporsi belanja kebudayaan Provinsi Bali sebesar 7 persen atau Rp 558 miliar.

"Kedua provinsi ini sama-sama mengeluarkan anggaran yang besar untuk kebudayaan dan sama-sama memandang kebudayaan sebagai entitas penting dalam pembangunan," ungkapnya.

Menurut Ivanovich, dukungan pemprov terhadap kebudayaan pada tingkat desa atau kelurahan sangat penting. Setidaknya dari Rp 439 miliar dana desa 2022 ke Yogyakarta, alokasinya untuk SDGs Desa tujuan ke-18 sebanyak Rp 14,34 miliar atau 3 persen.

Hal tersebut, kata Ivanovich, sejalan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang menunjukkan peran pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi berkaitan adat dan budaya di desa-desa.

Ivanovich mengatakan, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah tepat menjalankan reformasi kelurahan, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.

"Strategi ini cocok dengan arah kebijakan pembangunan desa, yaitu SDGs Desa. Apalagi tujuan ke-18 menjadikan budaya desa dan lembaga lokal sebagai arus utama pembangunan," pungkasnya.

Pentingnya membangun desa berbasis budaya juga dilihat dari alokasi Dana Desa yang digunakan untuk pencapaian SDGs Desa tujuan ke-18 tahun 2022 sebesar Rp 2,8 triliun atau 4,12 persen.

Baca Juga: Menyamakan Bahasa Menegaskan Kesepakatan

Halaman:

Editor: Brian Hagar

Tags

Terkini

Makanan yang Pas untuk Buka Puasa. Apa Saja?

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:59 WIB

Iwapi DPC Sleman Bakti Sosial di Taman Denggung

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:10 WIB

Jogja Library Center: Pekasih Negara Penjajah

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:44 WIB

Jadikan Yogya Surga Kuliner Indonesia

Senin, 20 Maret 2023 | 07:01 WIB

Polda DIY Gelar Wiwitan Pasa Pasar Kangen 2023

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:39 WIB

Juragan Jangan Menang Sendiri

Selasa, 7 Maret 2023 | 21:16 WIB

Hidupkan Kembali Wisata Sepeda

Selasa, 7 Maret 2023 | 11:30 WIB
X