Langkah Holistik Mengentas Kaum Perempuan Korban Zaman

- Selasa, 8 November 2022 | 12:26 WIB
Ketua Komisi D DPRD DIY H Kuswanto SIP ikut demo masak bersama para peserta program sertifikasi keterampilan  olahan makanan Balai PRSW DIY (Adam Bintang)
Ketua Komisi D DPRD DIY H Kuswanto SIP ikut demo masak bersama para peserta program sertifikasi keterampilan olahan makanan Balai PRSW DIY (Adam Bintang)

 

PROBLEM sosial di masyarakat semakin kompleks, seiring laju perkembangan zaman. Salah satu kelompok yang rawan menjadi korban dari berbagai permasalahan sosial yang timbul adalah kaum perempuan.
Maka keberadaan lembaga yang konsen melindungi dan memberdayakan kaum perempuan korban zaman, sangat dibutuhkan. Salah satu lembaga tersebut adalah Balai PRSW (Perlindungan dan Rehabilitasi Wanita) Dinas Sosial DIY.
Menurut Kepala Balai PRSW, Widiyanto SSos MP, ada beberapa kelompok PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang menjadi subjek perlindungan. Kelompok pertama adalah wanita rawan sosial ekonomi. “Ini sebenarnya sangat banyak jumlahnya. Mereka para wanita dari keluarga ekonomi tak mampu dan putus sekolah, bisa mengikuti program kami,” katanya.

Baca Juga: Perjuangan Menyulap Desa Tertinggal Menjadi Sentra Perikanan Terdepan
Kelompok kedua adalah wanita korban kekerasan, baik fisik maupun psikis. Kelompok ketiga, wanita imigran yang kemudian bermasalah sosial.
“Dan yang cukup kompleks permasalahannya adalah wanita korban perdagangan manusia dan mereka yang bekerja atau dipekerjakan sebagai wanita tuna susila. Modusnya mereka berubah. Jika dahulu wanita pekerja seks komersial mangkal di suatu tempat, kini mereka bekerja secara online,” tambah Widiyanto.
Sehingga para wanita PPKS untuk kategori korban kekerasan, perdagangan manusia dan pekerja seks komersial, menurut Widiyanto, sebagian besar datang ke BPRSW berkat dorongan dari LSM, tokoh masyarakat, pemerintah desa, bahkan ada yang datang didampingi orang tuanya.

Baca Juga: Miras Oplosan Telan Korban Satu Orang Tewas Sehabis Tenggak Miras
Kapasitas Balai PRSW Dinsos DIY yang berada di Sidoarum Godean Sleman ini 70 orang. Proses rehabilitasi memakan waktu panjang, dengan batas setiap PPKS didampingi dan direhabilitasi maksimal selama 36 bulan.
“Pendampingan, perlindungan, rehabilitasi dan pembekalan keterampilan mandiri kami berikan sesuai karakter problem serta minat PPKS. Program atau semacam kurikulumnya berbeda antara PPKS satu dengan lainnya. Kami menganalisanya mulai dari proses skrening oleh pekerja sosial, lalu tahap konseling, berlanjut ke progam rehabilitasi. Bahkan kadang ada yang perlu mendapat pendampingan psikolog dan psikiater,” paparnya.
‘Kelulusan’ PPKS satu dengan yang lain, bisa berbeda waktunya. PPKS yang ikut program karena kesadaran diri, lebih mudah menerima program pendampingan dan rehabilitas, dibanding mereka yang datang ke Balai PRSW karena dirujuk oleh lembaga lain.

Baca Juga: Besok Gerhana Bulan Total, Simak Cara Sholat Khusuf


Tak Semudah Membalik Tangan

Pada Rabu (21/9-2022), sebanyak 29 PPKS menerima sertifikasi keterampilan kerja. Mereka telah selesai mengikuti proses perlindungan rehabilitasi dan memiliki bekal life skill yang mereka peroleh dari mengikuti program pendidikan keterampilan.
“Selain merehabilitasi, kami memberi mereka bekal keterampilan sehingga ketika keluar dari sini (Balai PRSW), anak-anak sudah punya bekal untuk cari pekerjaan atau buka usaha mandiri,” kata kepada Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih SH MSi.
Melindungi dan merehabilitasi PPKS bukan pekerjaan mudah. Tidak segampang membalik tangan. Menurut Endang, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi pihaknya dalam melindungi dan merehabilitasi PPKS.
“Saat ini baru 29 anak yang bisa kita tampilkan di sini dan mereka sudah selesai mengikuti sertifikasi. Sebenarnya masih banyak PPKS yang kita rehailitasi, namun karena berbagai pertimbangan, mereka belum bisa kami hadirkan di sini,” tambah Endang.

Baca Juga: Batik Ciprat Luwy Berkembang Pesat
Dua puluh sembilan PPKS yang menerima sertifikasi tersebut mereka telah selesai mengikuti program keterampilan yang diselenggarakan Balai PRSW Dinsos DIY bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Keterampilan {LPK) yang menjadi mitra. Juga, mereka telah selesai mengkuti program magang di perusahaan sesuai keterampilan yang mereka pilih. Jenis keterampilan yang diberikan terdiri membatik, border, salon dan kecantikan, serta olahan pangan.
Hadir pada kesempatan tersebut ketua Komisi D DPRD DIY, H Kuswanto SIP. Dalam sabutannya, Kuswanto berharap agar setelah kembali ke keluarga, para PPKS bisa mengembangkan keterampilan yang mereka miliki untuk membuka usaha.
“Jika perlu, membentuk kelompok usaha. Saya siap mendampingi untuk meningkatkan keterampilan, pemasaran serta hal lain terkait pengembangan usaha, dengan pelatihan lanjutan bekerjasama dengan dinas maupun lembaga terkait,” kata Kuswanto, menyemangati. ***

 

Editor: Adam Bintang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tika Setya Kumpul Lebaran Lintas Agama

Minggu, 23 April 2023 | 09:45 WIB

RA Kartini di Mata Ni Putu Putri Suastini

Sabtu, 22 April 2023 | 12:39 WIB

RA Kartini di Mata Para Penyair

Kamis, 20 April 2023 | 20:53 WIB

Elegi Uang

Senin, 17 April 2023 | 13:10 WIB

Manfaat Tidur Siang: Menambah Daya Ingat

Senin, 17 April 2023 | 12:05 WIB

Hidup Sendiri Lebih Nyaman di Hati

Senin, 17 April 2023 | 08:56 WIB

Social Climber Berbahaya. Termasuk Gangguan Jiwa?

Jumat, 14 April 2023 | 14:25 WIB

Anak Bukan Sumber Kesalahan Keluarga

Selasa, 11 April 2023 | 13:05 WIB

Kerajaan Majapahit Didirikan dengan Siasat Licik

Selasa, 11 April 2023 | 08:43 WIB
X