Menghitung UKT dari Gaji Orangtua, Begini Caranya

- Senin, 30 Januari 2023 | 16:21 WIB

VARTADIY.com, YOGYA - uang kuliah tunggal (UKT) wajib diketahui calon mahasiswa baru yang akan masuk perguruan. Termasuk cara menghitungnyadari gaji orangtua.

UKT adalah biaya kuliah yang diterapkan di perguruan tinggi negeri. UKT mencakup SPP, uang gedung, biaya almamater, praktikum, hingga biaya wisuda maupun biaya-biaya penunjang kuliah lain. Semua komponen biaya kuliah itu dikumpulkan menjadi satu, kemudian dibagi rata dalam delapan semester. Itulah UKT yang harus dibayar selama menjadi mahasiswa.

UKT mulai diterapkan sejak 2013. Sejak saat itu pemerintah menentukan biaya kuliah (BKT) yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester.

Baca Juga: Marak! Demi Poin Sertifikasi Terbitkan Buku Halalkan Segala Cara

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2023: Dua Videoklip Dibikin di Singkawang Kalimatan

Besar BKT tiap jurusan dan perguruan tinggi negeri berbeda-beda, tergantung beberapa faktor, seperti indeks jurusan, indeks kampus, dan lain-lain. Kemudian, pemerintah memberikan bantuan operasional pada BKT, sehingga tersisa UKT yang harus kamu bayarkan.

Dengan kata lain, UKT adalah BKT yang sudah disubsidi pemerintah. Namun istilah UKT sekarang diterapkan juga di perguruan tinggi swasta. Bedanya, di perguruan tinggi swasta, UKT benar-benar biaya kuliah yang harus dibayarkan setiap mahasiswa di setiap semester. Tidak ada subsidi pemerintah di dalamnya.

Ada berapa golongan UKT? Bagaimana cara menghitungnya? Berikut penjelasan lengkap dikutip dari laman Kelas Pintar.

Golongan UKT
Biaya kuliah dikelompokkan menjadi beberapa golongan agar terjangkau semua calon mahasiswa dari berbagai keluarga dengan latar belakang ekonomi berbeda-beda. Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya, golongan UKT 0 ditujukan bagi mahasiswa dengan KIP Kuliah.

Golongan-golongan UKT berikutnya ditujukan bagi mahasiswa reguler yang masuk melalui SNBP atau SNBT dan mahasiswa non-reguler yang masuk melalui Seleksi Mandiri. Mahasiswa yang masuk melalui Seleksi Mandiri, golongan UKT ditetapkan kampus masing masing, biasanya dimulai dari golongan UKT 3.

Kampus bisa membuat UKT menjadi empat, delapan, bahkan 10 golongan. Sebagai contoh, berikut golongan UKT Program D3 dan D4 di Politeknik Negeri Bandung Tahun Akademik 2022/2023.

Bidang studi: Non-rekayasa
UKT 1 = 500.000
UKT 2 = 1.000.000
UKT 3 = 3.500.000
UKT 4= 4.500.000
UKT 5 = 5.500.000
UKT 6 = 6.500.000
UKT 7 = 7.500.000
UKT 8 = 8.500.000

Bidang Studi: Rekayasa
UKT 1 = 500.000
UKT 2 = 1.000.000
UKT 3 = 4.500.000
UKT 4 = 6.000.000
UKT 5 = 7.000.000
UKT 6 = 8.000.000
UKT 7 = 9.000.000
UKT 8 = 10.000.000

Tidak bisa memilih golongan UKT tertentu. Beberapa kampus, seperti UGM memberikan panduan cara menentukan golongan UKT berdasarkan penghasilan orangtua mahasiswa. UGM menetapkan penentuan UKT berdasarkan gaji ditambah penghasilan lain. Berikut kelompok UKT berdasarkan kriteria penghasilan di UGM.

Halaman:

Editor: Brian Hagar

Tags

Terkini

Kenapa Manusia Membodohkan Diri?

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:05 WIB

Parfum Tahan Lama, Gimana Caranya?

Selasa, 28 Maret 2023 | 09:05 WIB

Diskursus Perempuan Pencerah Peradaban

Rabu, 22 Maret 2023 | 08:33 WIB

Komunitas Semak Kata Gelar Sarasehan Puisi

Selasa, 14 Maret 2023 | 20:24 WIB

Lima Cara Mendeteksi Kebohongan Seseorang

Kamis, 9 Maret 2023 | 19:24 WIB

Fenomena Dawet Ayu Banjarnegara: Serupa Beda Rasa

Senin, 27 Februari 2023 | 16:09 WIB

Isra Mi'raj dan Teori Pariwisata Modern

Jumat, 17 Februari 2023 | 18:40 WIB

Jika Pasangan Tiba-tiba Ingin Berpisah Harus Bagaimana?

Selasa, 14 Februari 2023 | 09:35 WIB

Cara Atasi Asam Lambung yang Meninggi

Senin, 13 Februari 2023 | 13:05 WIB

Gagal Berumah Tangga Tak Bikin Trauma

Senin, 13 Februari 2023 | 09:51 WIB

Epilog: Penyair Identik dengan Kemalasan?

Senin, 13 Februari 2023 | 08:58 WIB

Wiwin Andie Mantan Model, Kini Desainer Potensial

Rabu, 1 Februari 2023 | 07:27 WIB

Menghitung UKT dari Gaji Orangtua, Begini Caranya

Senin, 30 Januari 2023 | 16:21 WIB
X