• Kamis, 28 September 2023

BBWSBS Dinilai Belum Berperan Optimal, Warga Kalurahan Pajang, Solo Masih Was-Was Terancam Banjir

- Rabu, 7 Juni 2023 | 01:10 WIB
BBWSBS Dinilai Belum Berperan Optimal, Warga Kalurahan Pajang, Solo Masih Was-Was Terancam Banjir
BBWSBS Dinilai Belum Berperan Optimal, Warga Kalurahan Pajang, Solo Masih Was-Was Terancam Banjir


VARTADIY.COM, SOLO - Banjir bandang di Kalurahan Pajang, Laweyan, Solo awal tahun 2023 masih menjadi trauma bagi sebagian warga Kalurahan Pajang

Sejumlah tokoh masyarakat Kalurahan Pajang menyarankan harus ada solusi cepat dan tepat untuk mengatasi banjir di wilayah bekas kerajaan Pajang itu
Diantaranya adalah pembangunan parapet atau dinding pembatas di bantaran sungai Jenes.

Selain itu dilakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di sempadan sungai Jenes dan Premulung yang letaknya di wilayah Kalurahan Pajang

Baca Juga: Nuon Digital Indonesia Anak Usaha Telkom Ikuti Gelaran IP Topia Talkshow 2023.Ini Ulasannya

Sejumlah pihak menilai terjadinya banjir bandang di Kalurahan Pajang beberapa waktu lalu disebabkan
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) yang seharusnya   bisa berperan optimal untuk melakukan penataan termasuk penertiban   ratusan bangunan liar yang berdiri di bibir sungai Jenes kawasan Kalurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Namun kenyataannya pihak BBWSBS kualahan tidak berdaya untuk menertibkan bangunan di bantaran sungai.
Bahkan warga yang tinggal di bantaran sungai sebagian telah memiliki sertifikat tanah.
Sehingga secara hukum mereka merasa sah dan legal untuk menetap di bantaran sungai.

Meski kalau ditelisik lebih mendalam keabsahan kepemilikan sertifikat tanah juga perlu diaji ulang. Terutama apakah saat diberikan sertifikat tanah juga disertai pengecekan lahan.

Baca Juga: RUPST Telkom Tahun Buku 2022 FMC Disetujui, Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadband TelkomGroup

Seperti diketahui di bantaran sungai yang jelas terlarang didirikan bangunan, tentunya dokumen sertifikat tanah tidak sembarangan diberikan kepada warga yang melanggar hukum yang membangun bangunan liar di bantaran sungai

Menurut Kasriyati Kasi Pembangunan Kalurahan Pajang pihaknya bersama perangkat kelurahan Pajang terus mengefektifkan sosialisasi agar warga tidak menempati sempadan sungai Jenes untuk lokasi rumah tinggal. "Memang tidak mudah untuk merelokasi warga dari bantaran sungai. Kita harus memikirkan kepentingan lebih besar dengan memahami adanya bahaya banjir semakin besar bila masih banyak warga yang mendirikan bangunan liar di bibir sungai," tutur Kasriyati.

Karena  BBWSBS belum
optimal menjalankan fungsinya, kawasan Kalurahan Pajang sempat dilanda banjir cukup parah awal tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Kampanye Anti Rokok di Car Free Day Solo Yayasan Kakak. Kami Butuh Makan Bukan Rokok

Beberapa tokoh masyarakat Kalurahan Pajang menilai karena Kali Jenes yang mengalir di kawasan Kalurahan Pajang termasuk sungai besar, jadi yang bertanggung jawab mengelola ya BBWSBS.

" Warga mengharapkan bisa segera dibangun parapet atau pencegah banjir  berupa pembatas / penghalang (barrier) berupa dinding di sempadan sungai Jenes dan sungai Premulung
guna meminimalkan dampak maupun korban banjir. "ujar sejumlah tokoh masyarakat Kalurahan Pajang seperti ibu Kasriyati dan Slamet Widodo

Menurutnya, kawasan RT 014, Pajang menjadi langganan banjir karena dekat bantaran sungai.

Halaman:

Editor: Anjar Hari Wartono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X