• Jumat, 29 September 2023

Pemda Tetap Larang Beroperasinya Skuter Listrik di Kawasan Sumbu Filosofi

- Senin, 1 Agustus 2022 | 05:16 WIB
Pemda DIY tetap melarang beroperasionalnya penyewaan skuter listrik di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi. (Dokumen)
Pemda DIY tetap melarang beroperasionalnya penyewaan skuter listrik di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi. (Dokumen)

VARTADIY.com - Pelaku usaha jasa penyewaan skuter listrik rupanya tetap nekat melakukan operasionalnya di kawasan "sumbu filosofi" terutama sepanjang Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utama (P Mangkubumi).

Keinginan untuk terus menjalankan penyewaan skuter listrik telah disampaikan oleh Paguyuban Pelaku Usaha Persewaan Skuter Listrik saat melakukan audiensi dengan dengan Pemda DIY pada Kamis lalu 28 Juli 2022.

Saat audiensi dengan Pemda DIY mereka membawa puluhan skuter listrik dan diparkir di depan gedung sebelah selatan Kantor Gubernur DIY Jalan Suryatmajan, Kota Jogja.

Baca Juga: 'Kebaya Goes to UNESCO' Bergema di Sepanjang Malioboro

Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi Sumantri menyampaikan pihaknya menuntut agar Pemda DIY memperbolehkan beroperasinya skuter listrik di kawasan Malioboro dan Mangkubumi.

“Kalau sudah urusan perut apa pun akan kami lakukan. Kami akan mencoba untuk tetap beroperasi dengan diatur untuk masalah unit dan jamnya,” ujar Sumantri.

Atas keinginan para pelaku usaha penyewaan skuter listrik itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi dengan tegas bahwa Pemda DIY tetap berkomitmen melarang beroperasinya skuter listrik di sepanjang sumbu filosofi dalam hal ini Jalan Malioboro dan Jalan Mangkubumi.

Baca Juga: 5 Tim Mahasiswa ISI Surakarta Lolos Kompetisi Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2022 . Ini Penjelasannya

Menurut Sultan HB X, alasan persoalan ekonomi yang disampaikan para pelaku usaha persewaan skuter listrik adalah alasan yang tak logis dan kuno. 

Namun Sultan HB X menilai sah-sah saja para pengusaha persewaan skuter listrik melakukan protes. Tetapi diingatkan bahwa negara punya aturan yang harus dipatuhi.

“Protes boleh-boleh saja, tetapi negara punya aturan, bukan dia yang punya republik (negara ini). Jadi mestinya juga mengerti jangan kita bicara seperti tidak ada aturan,” ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Setelah 'Semoga' Atmojo Lanjutkan Single Kedua 'Kabar Baik'

“Bernegara berbangsa, jadi maunya alasan dapur misalnya gitu. Itu kan alasan kuno, dia sebelum ada skuter listrik juga makan kok. Kalau alasannya perut, kan enggak ada logika,” ucapnya

Pemda DIY melarang beroperasinya skuter listrik di sepanjang Sumbu Filosofi. Mengingat saat ini kawasan Sumbu Filosofi sedang dalam proses pengajuan ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya dunia tak benda.

Halaman:

Editor: H. Chaidir

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X