• Jumat, 29 September 2023

BI Luncurkan Uang Baru Emisi 2022, Begini Cara Mendapatkannya

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Bank Indonesia meluncurkan uang baru emisi 2022 terhitung 18 Agustus 2022. (Bank Indonesia)
Bank Indonesia meluncurkan uang baru emisi 2022 terhitung 18 Agustus 2022. (Bank Indonesia)

VARTADIY.com - Sehari setelah HUT ke 77 Kemerdekaan RI, 18 Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru emisi 2022.

Uang baru yang diluncurkan BI sebanyak 7 lembar uang kertas yang hari ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia, untuk menjadi pembayaran barang yang sah.

Penjelasan uang kertas baru emisi 2022
Penjelasan uang kertas baru emisi 2022 (Bank Indonesia)

Untuk mendapatkan uang kertas yang baru tersebut sangat mudah caranya. Penasaran bagaimana cara mendapatkannya uang baru tersebut, simak simak penjelasannya.

Baca Juga: Juara Piala AFF U-16, Timnas Mendapat Bonus Rp 1 M Dari Presiden Jokowi

Uang baru yang diluncurkan BI disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Dengan masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia pada sebelah bagian lainnya, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang juga tetap melekat sebagaimana Uang TE 2016.

Berdasarkan website resmi Bank Indonesia BI, 7 uang kertas yang baru diluncurkan itu bisa Anda dapatkan dengan mudah, dimana uang tersebut terbagi ke dalam beberapa pecahan, mulai dari pecahan Rp100.000 hingga yang paling kecil Rp1000.

Berikut daftar pecahan uang kertas baru 2022 alias Uang TE 2022:

Baca Juga: KAI Commuter Perpanjang Layanan Perjalanan KRL Lintas Solo Jebres – Palur. Dilengkapi Toilet Untuk Disabilitas

Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)
Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah)
Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Rp 2.000 (dua ribu rupiah)
Rp 1.000 (seribu rupiah).

Adapun penjelasan Dari Masing Masing Pecahan Uang TE 2022.

1. Rp 100.000

Unruk pecahan Rp 100.000 tetap mempertahankan warna merah sebagai warna dominan. Wajah Proklamator RI, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta tetap terpampang jelas di bagian depan uang kertas. Sementara, bagian belakang pecahan Rp 100.000 ini menampilkan Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan. Dari segi ukuran, pecahan Rp 100.000 ini mengusung ukuran 151 x 65 mm.

2. Rp 50.000

Halaman:

Editor: H. Chaidir

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X