Mulai 1 Oktober 2022 LPS Naikan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah dan Valas

- Selasa, 27 September 2022 | 19:08 WIB
LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan baik rupiah maupun valuta asing. (Foto : LPS)
LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan baik rupiah maupun valuta asing. (Foto : LPS)

VARTADIY.com - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menaikkan Bunga penjaminan simpanan baik rupiah maupun valuta asing (valas).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan, Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan bank umum rupiah sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%.

'Sedangkan tingkat bunga penjaminan bank umum valuta asing naik 50 bps menjadi 0,75%,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers,, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: JogjaRockarta 2022 Transisi, Tahun Depan Baru 100 Persen

Dijelaskan, untuk bank perkreditan rakyat (BPR) 25 bps menjadi 6,25%. Ia menyatakan masa berlaku tingkat bunga penjaminan ini berlaku sejak 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.

Adapun pertimbangannya, Pertama, suku bunga pasar simpanan rupiah menunjukkan peningkatan dengan simpanan valas yang meningkat lebih cepat.

Periode observasi LPS sejak 22 Agustus hingga 16 September 2022, perkembangan suku bunga pasar simpanan rupiah naik 11 bps menjadi 2,47% dan suku bunga pasar simpanan valas naik 25 bps menjadi 0,44%.

Baca Juga: Ikadin DIY Wujudkan Profesi Advokat Profesional

Perkembangan tersebut, mengidentifikasikan tingkat bunga penjaminan rupiah memasuki tren peningkatan sebagai respon kenaikan bunga acuan BI. Transmisi kenaikan BI rate diperkirakan lebih gradual ke bunga pasar simpanan.

“Di sisi lain, suku bunga pasar valas menunjukkan tren kenaikan, sebagai dampak ekspektasi kenaikan BI Fed dan likuiditas valas. Kedua, pertahankan bank cukup terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang memadai,” katanya.

Namun LPS mengingatkan untuk antisipasi laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mulai melandai. Kokohnya kinerja perbankan tercermin dari rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) di level 24,83% dan rasio alat likuid AL/NCD di posisi 117,99%.

Baca Juga: Dinilai Masih Undervalue, BRI Lakukan Buyback Saham

“Kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan pemulihan, kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh 10,62% secara tahunan. Sedangkan pertumbuhan DPK tumbuh 7,77% secara tahunan. Memasuki semester 2-2022 penyaluran kredit menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan DPK,” jelasnya.

Kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan terus membaiknya aset perbankan. Sedangkan perlambatan DPK berpotensi akan mempengaruhi pengelolaan likuiditas perbankan.

Halaman:

Editor: H. Chaidir

Tags

Artikel Terkait

Terkini

G2RT Goes to Egypt: Akses Hubungan Global Dagang

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:38 WIB

Lima Ide Jualan Online Bulan Puasa, Apa saja?

Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:53 WIB
X