VARTADIY.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggiatkan sosialisasi tatacara penebaran jenis-jenis ikan di perairan umum daratan.
Hal itu terkait upaya perlindungan dan pelestarian jenis ikan lokal yang jumlah populasinya semakin berkurang lantaran meningkatnya jenis ikan invasif dan ikan berpotensi invasif.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Pemda DIY Veronica Vonny Rorong APi MMA kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Yili Indonesia Dukung Konservasi Terumbu Karang di Taman Nasional Pulau Komodo
Vonny mengatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami jenis-jenis ikan yang bersifat invasif, sehingga banyak yang kemudian melakukan pelepasliaran diperairan umum daratan. Dampaknya populasi ikan invasif semaikin meningkat.
Adapun jenis ikan invasif maupun berpotensi invasif antara lain lele, nila, bawal dan beberapa jenis ikan hias.
“Jenis-jenis ikan tersebut merupakan ikan budidaya yang hanya boleh berada di kolam yang terkontrol. Sebab, kalau dilepasliarkan akan berpotensi untuk menginvasi jenis ikan lokal yang sekarang ini jumlahnya sudah semakin langka,” ujar Vonny.
Baca Juga: Megawarni.Ori Bandung Karyanya Tembus Manca Negara
Seperti diketahui spesies asing invasif adalah spesies asing yang mampu membentuk diri mereka pada ekosistem alami atau ekosistem semi alami, sebagai awal perubahan dan mengancam keanekaragaman hayati lokal/asli.
Artikel Terkait
Ternyata Cuan Petani Pembibitan Ikan Menggiurkan
Ikan Hias Air Tawar Kini Komoditas Ekspor
Kuliner dan Ikan Hias Pasty, Dongkelan Buka Hingga Malam Mulai 1 Juni
Berawal dari Hobi Kakak Beradik Sukses Bisnis Ikan Koi di Masa Pandemi