Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Apalagi selain bersifat dominasi koloni, ikan-ikan invasif tersebut jika berada di perairan umum juga berpotensi menularkan penyakit terhadap ikan lokal, sehingga peredarannya di perairan umum harus dicegah.
Upaya pencegahan ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Pengawas Sungai, sehingga jika tindakan yang berdampak pada kelestarian ekosistem sungai seperti penyetruman, peracunan, pengeboman serta pelepas liaran jenis ikan-ikan invasif, maka komunitas ini akan melaporkan kepada pemerintah untuk segera ditindak lanjuti.
Mereka yang kedapatan melakukan tindakan pelanggaran tersebut awalnya diberikan tindakan peringatan. Jika masih saja diulangi, maka pemerintah akan melakukan proses hukum karena tindakan perusakan lingkungan perairan umum daratan termasuk dalam tindak pidana. ***
Artikel Terkait
Ternyata Cuan Petani Pembibitan Ikan Menggiurkan
Ikan Hias Air Tawar Kini Komoditas Ekspor
Kuliner dan Ikan Hias Pasty, Dongkelan Buka Hingga Malam Mulai 1 Juni
Berawal dari Hobi Kakak Beradik Sukses Bisnis Ikan Koi di Masa Pandemi